Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar kata poligami? Masihkah menjadi bahasan yang menakutkan atau bahkan jadi obrolan yang mengasyikkan? Ya, pastinya berbeda-beda.
Fonomena yang terjadi belakangan ini, yaitu isu penolakan poligami menjadi sangat hangat, dipicu oleh kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ingin kadernya mengadvokasikan revisi aturan poligami dalam peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut mereka, para pelaku poligami berisiko menyimpangkan kekuasaan (abuse of power), khususnya jika mereka adalah pejabat negara.
Kampanye PSI ini menimbulkan polemik antara mereka yang setuju atau yang tidak setuju alias menentang penolakan poligami. Bagi yang setuju menolak, poligami juga dianggap menderitakan perempuan dan rawan merusak keutuhan keluarga.
Sedangkan yang menentang beralasan bahwa poligami sudah ditetapkan halal. Menolak atau melarang poligami berarti mengharamkan sesuatu yang dihalalkan agama (Islam). Walaupun poligami bukan sesuatu yang sakral, tetapi ini jelas ada dalam Alquran yang sudah dijamin keasliannya.
Isu ini diangkat, menurut saya, sebagai bahan mencari elektabilitas suatu kelompok. Seperti yang kita ketahui bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Kelompok tersebut menyampaikannya dengan inovasi dan data yang dapat menarik sebagian orang untuk mendukungnya kemudian invasi yang yang berlebih-lebihan pasti akan jelas sekali terlihat.
Tentu akan memancing tokoh agama untuk merespons balik. Dengan begitu, kelompok tersebut akan mendapat perhatian khusus.
Namun sangat disayangkan, dari sebagian orang berbicara bahkan mendemokan poligami namun tidak ahli dalam bidangnya. Seharusnya orang tersebut di-guidance sampai dia sendiri mau dipoligami atau bisa jadi mendukung poligami itu sendiri.
Beberapa orang juga menuntut kesetaraan antara laki-laki dan wanita. Menurut saya, kesetaraan itu bukan berarti sama, namun saya menyebutnya sebagai adil. Alam mengajarkan tidak hanya setiap orang mempunyai hak yang sama, tetapi unik, berbeda, cantik, dan diperlukan untuk membangun kehidupan bersama.
Perlu diperhatikan bahwa hak laki-laki dan wanita tentu sangat berbeda. Coba kita perhatikan, di zaman sekarang, sudah cukup adil khususnya di Indonesia ini. Pemimpin sudah banyak yang perempuan, menteri, pemimpin organisasi, perusahaan, bahkan negara, di dunia maupun di Indonesia.
Nah, poligami ini diangkat seolah-olah poligami buruk atau sesuatu yang tidak pantas bahkan lebih parahnya dianggap melaranggar hak asasi manusia
Harus diingat bahwa Quran satu-satunya kitab suci di muka bumi yang berkata, “nikahilah hanya satu.” Zakir Naik dalam pidatonya menyebutkan, “Dalam mahabarata, Shri Khrisna memiliki 16.108 istri. Sedangkan perjanjian lama, Salomon memiliki 700 istri dan Abraham mempunyai 3 istri.”
"Sebelum fase pembaruan, Hinduisme, Kekristenan, Yudaisme, itu dapat menikahi wanita sebanyak yang kau mau," kata Zakir Naik.
Lalu dalam Islam dibatasi 4, mengapa diklaim seolah-olah poligami menjadi buruk? Ini merupakan strategi orang yang membenci Islam yang selalu mencari keburukan Islam dan pemimpinnya, yaitu Muhammad.
Dasar poligami bukan hanya suka sama suka, ataupun cinta hanya sekadar cinta, namun poligami merupakan sesuatu yang tentunya tidak mudah. Dan jangan pernah merefleksikan poligami kalau kita belum merasakan secara langsung, karena poligami merupakan bab tertinggi dalam pernikahan.
Secara sederhana, poligami tidak akan terjadi bilamana istri tidak menyetujui karena syarat pertamanya itu secara logikanya. 
Kecemburuan itu pasti, pasangan yang mempunyai istri/suami satu saja sering cemburu. Saya mendengar ada wanita yang saya tidak kenal, tidak pernah lihat wajahnya, tetapi hanya mendengar suaranya; wanita itu berkata:
“Aku tahu bahwa lelaki itu tidak cukup satu. Daripada melakukan hal macam-macam mending ya menikah aja, itu lebih sah dan terpantau jadi tidak zina atau semacamnya.”
Nah, kalian yang menentang poligami, sudah yakin belum suami/istrinya tidak selingkuh? Nyatanya banyak perselingkuhan terjadi, itu baru sedikit yang ketahuan; bagaimana kalau dilakukan penelitian khusus mengenai perselingkuhan? Beranikah?
Bila kita belajar dan merujuk pada pernikahan Nabi Muhamad secara utuh, beliau menikah monogami (satu istri) dengan Khadijah selama 25 tahun. Kehidupan poligami Nabi hanya 8 tahun.
Jika demikian, mengapa bukan masa yang lebih banyak yang diteladani? Bahkan dengan terang-terangan Nabi tidak mengizinkan putrinya, Fatimah, dimadu oleh suaminya, Ali bin Thalib.
Ali pun taat dan hidup monogami sampai Fatimah wafat. Alasan Nabi melarang Ali mempoligami putrinya karena itu menyakiti hati putrinya. Bila hati putrinya sakit, maka beliau juga sakit.
Kalau kita tidak sanggup berbuat adil tidak dianjurkan poligami, kalaupun sanggup dan berusaha berbuat adil tidak dapat sepenuhnya adil. Kutipan ayat Alquran 4:3, 4:129.
Menurut Quraish Syihab, ayat tersebut tidak juga menganjurkan apalagi mewajibkan poligami. Ayat tersebut hanya bicara tentang bolehnya poligami, dan itu pun merupakan pintu kecil yang hanya dapat dilalui oleh siapa yang sangat amat membutuhkan dan dengan syarat yang pastinya tidak ringan alias berat.